Table of Content
Gaji PNS Naik 5 Persen pada 2019
Gaji PNS Naik 5 Persen Pada 2019 - Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan
Republik Indonesia Sri Mulyani, menegaskan bahwa gaji pokok bagi ASN / PNS dan
Pensiunan akan naik sebesar sebesar 5 persen pada tahun 2019. Menurut Menkeu RI
ini, kenaikan tersebut merupakan hal yang wajar.
Setelah tiga tahun terakhir tidak naik, pemerintah
akhirnya mengumumkan secara resmi kenaikan gaji bagi PNS, anggota TNI, Polri
hingga para pensiunan. Pengumuman inin disampaikan langsung oleh Presiden
Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
18 Agustus 2018 lalu.
Pada Januari 2019, Pemerintah akan menaikkan gaji
pokok dan pensiunan pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar
rata-rata 5 persen, ucap Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, kenaikan ini dilakukan Pemerintah
karena perubahan birokrasi yang semakin baik selama tahaun 2018.
Pada tahun 2018, Pemerintah telah melakukan percepatan
pelaksanaan reformasi di 86 Kementerian/Lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan
publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.
Rencana kenaikan gaji ini diharapkan Jokowi bisa
semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri semakin baik.
Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus
dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga
kesejahteraannya, serta jauh dari praktek pungli, tuturnya.
Kenaikan Gaji Sebesar 5 persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa
kenaikan gaji pokok bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5
persen pada tahun depan adalah hal yang wajar, sebab selama hampir 4 tahun
Pemerintah Joko Widodo - Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah merasakan
kenaikan gaji, jauh berbeda dengan periode Presiden SBY yang taip tahun
mengalami kenaikan gaji PNS.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya
anggapan bahwa kenaikan gaji ini bersifat politis karena bertepatan dengan
Pilpres 2019 yang akan berlangsung, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali
maju sebagai petahana. Ya karena sudah empat tahun lebih enggak ada kenaikan
gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja, kata Sri Mulyani.
Untuk besaran jumlah tunjangan, menurut Sri Mulyani,
hal itu akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. Saat ditanya apakah
kenaikan gaji ini tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak
menjawab dengan tegas dan hanya mengucapkan "APBN kan memang digunakan
untuk membiayai kebutuhan negara, ujar dia".
Semoga kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri dan
Pensiunan dapat mengangkatkan kinerja para aparatur negara dan membantu
menurunkan beban hidup hari tua para pensiunan.
PRE (block element)
CODE (inline block element)
IMG (image)
Note:
Terbaru
Terlama
Terbaik