Table of Content

    HONORER K2 LULUS PASSING GRADE LANGSUNG

    DIANGKAT MENJADI CPNS


    Kabar gembira bagi Para Honore Kategori Dua (K2) yang lulus passing grade bahwa mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS tanpa mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
    Honorer K2 Lulus PAssing Grade Diangkat Menjadi CPNS


    Pada pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2018, Pemerintah memyediakan formasi khusus untuk para Honorer yang telah lama mengabdi. Agar para Honorer tersebut yang lulus passing grade bisa langsung diangkat menjadi CPNS, jika telah memenuhi aturan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 sebagai payung hukum dalam perekrutan CPNS tahun 2018.


    7 Syarat Tenaga Honorer Lulus Passing Grade Langsung Diangkat Menjadi CPNS


    Pertama, Tenaga Honorer Kategori Dua yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan Perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik atau Tenaga Kesehatan.

    Persyaratan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 bagi Tenaga Pendidik, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 bagi Tenaga Kesehatan.

    Kedua, Tenaga Honorer kategori dua berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018.

    Ketiga, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang (tidak terputus SK Honorernya).



    Keempat, bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum tanggal 3 November 2013.



    Kelima, bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum tanggal 3 November 2013.

    Keenam, memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013. 

    Ketujuh, memiliki Kartu Tanda Penduduk.


    Apabila terpenuhi ketujuh persyaratan tersebut dan peserta dari Formasi Kategori Dua lulus passing grade saat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT, maka mereka langsung diangkat menjadi CPNS.

    Adapun pengganti dari pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKD, diganti dengan pengalaman kerja selama minimal sepuluh tahun dan terus menerus menjadi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan.

    Demikian kabar gembira untuk Para Honorer Kategori Dua (K2), semoga teman-teman merasa bahagia dengan kabar tersebut mengingat jasa mereka telah mengabdi puluhan tahun untuk Negeri ini.

    Sampaikan kabar baik ini kepada mereka agar mereka bisa terus berkomunikasi dengan BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) setempat atau instansi lainnya yang menangani masalah kepegawaian.

    Terkait dengan para Honorer kategori dua yang tidak lulus passing grade, akan kami kabarkan pada kesempatan yang lain apabila informasinya telah akurat. Teruslah untuk selalu mengupdate informasi pada kami dengan berlangganan pada kolom yang tersedia di bawah.


    Related Posts:
    This Is The Oldes Post

    Comment Policy
    Emoticon
    :)
    :(
    hihi
    :-)
    :D
    =D
    :-d
    ;(
    ;-(
    @-)
    :P
    :o
    }D
    (o)
    :p
    (p)
    :-s
    (m)
    8-)
    :-t
    :-b
    b-(
    $-)
    (y)
    (n)
    x-)
    (l)

    GIF
    :happy:
    :sad:
    :angry:
    :smirk:
    :ugh:
    :hehe:
    :lol:
    :huhu:
    :ble:
    :yummy:
    :love:
    :cool:
    :hmm:
    :ergh:
    :zzz:
    :hello:
    :huek:
    :omg:
    :tired:
    :badword:
    :ok:
    :bad:
    :nono:
    :peace:
    :strong:
    :pray:
    Use of Tag & Image in Comments

    PRE (block element)
    [pre] ... [/pre]

    CODE (inline block element)
    [code] ... [/code]

    IMG (image)
    [img src='...'/]

    Note:
    • Parse the code you want to insert into the comments on the right () tab first. Enter the code you want to parse into the input box, then the parsed code will appear in the output box.
    HTML Parser
    Input:
    Output:
    Be the first comentator!
    Sort by newest oldest best

    Terbaru

    Terlama

    Terbaik